Berita terbaru di kompas online : Polisi akan menerapkan tilang model baru. Yang merupakan adopsi tilang gaya negara-negara maju (ehm.. negara kita emang belum maju ya). Tilang model baru ini di usulkan oleh Gubernut PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), dan kabarnya telah di seminarkan di Perguruan Tinggi tersebut. Pada kesempatan tersebut sang Gubernur mengatakan demikian :
"Prinsipnya dalam tilang model baru, bagaimana penegakan hukum bisa dilakukan secara sederhana, cepat dan murah. tidak seperti saat ini yang terlalu panjang sehingga membuat pelanggar lalu lintas mengambil jalan pintas dengan petugas di lapangan," ujar Gubernur PTIK Irjen Farouk Muhammad, disela-sela acara Semiloka.
Ia mengungkapkan model tilang yang berlaku saat ini dianggap terlalu birokratis dan prosesnya panjang sehingga menimbulkan biaya tinggi (costly). Kondisi tersebut kerap memunculkan praktik-praktik korupsi yang dilakukan petugas di lapangan dengan pelanggar lalu lintas dengan istilah yang sering digunakan adalah "damai". Akibatnya, denda tilang yang seharusnya masuk ke kas negara menjadi menguap karena praktik seperti itu. dampaknya kesadaran masyarakat unutk mentaati aturan lalu lintas pun sulit untuk diwujudkan.
Mari kita memberi komentar :
1. Ternyata bapak Gubernur Polisi mengetahui praktik-praktik suap dilapangan. Dengan kata lain praktik suap dengan istilah "damai" emang bukan hal yang rahasia alias tabu, saya yakin, dari Polisi yang masih kroco sampai para jenderal mengetahui dengan jelas hal ini.
2. Saya tidak yakin, dengan adanya tilang model baru ini, penegakan hukum dilapangan akan lebih baik. Ibarat tikus yang telah ditutup jalan masuk ke dapur, dia akan terus berusaha sekuat tenaga menggerogoti celah-celah yang bisa dilaluinya demi untuk mencuri makanan didapur. Nah, kita tunggu saja, kalo toh tilang model baru ini dijalankan, ehm.....percayalah kita harus tetap membawa uang untuk suap para polisi kita.
3. Rasanya sulit memberantas korupsi dinegeri ini.
2 comments:
Saya kok tidak menemukan kata "negara-negara maju" di artikel Kompas ya? Yang ada cuma kalimat "luar negeri". Kesalahan pengutipan artikel bisa menyebabkan bias loh, apalagi kesalahan tersebut mendapatkan komentar sinis... mensinisi sesuatu yang tidak ada...
Komentar anda juga saya kira terlalu pesimistis, terutama point 2 dan 3. Namanya juga "perkembangan" ya wajar saja belajar perlahan-lahan.
Saya merasa tilang model baru ini punya kemungkinan besar mengurangi korupsi di jalan tetapi membuka jalur korupsi baru di administrasi terutama saat mengurus pembukaan blokir nomor kendaraan dan/atau menghindari penyitaan.
Artikel anda bagus untuk membuat orang tahu tapi pendapat/opini anda yang terlalu bias mengurangi nilai artikel ini. Terutama kesalahan anda dalam mengutip itu sangat mengganggu. Selain dari itu, terimakasih atas artikel anda, paling tidak saya jadi tahu kalau ada rencana mengganti sistem tilang kita yang sudah hancur-hancuran.
Buat Anonymous :
Thanks atas komentarnya. Mungkin saya emang terlalu "bebas" menggunakan media Internet untuk memberi komentar thd sesuatu. Pelajaran bagus (atau sangat bagus), mengutip artikel tidak boleh disertai dengan opini pribadi. Sayang sekali anda tidak menyertakan email, ingin sekali saya menggali pengalaman menulis dari anda. Saya selalu ingin mengomentari (mengkritisi) segala sesuatu yang dirasa berjalan tidak pada rel semestinya, dengan cara sopan dan halus tentunya.
Post a Comment